kabargolkarkepri.id, Natuna – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Mustamin Bakri, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Natuna di tengah kebijakan pemangkasan anggaran pemerintah.
Hal tersebut disampaikannya seusai mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Natuna, Senin (12/10/2026).
Mustamin mengatakan, berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses tetap diperjuangkan dan disampaikan secara resmi melalui laporan reses DPRD. Selanjutnya, usulan tersebut diinventarisasi melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing.
“Pada prinsipnya, usulan aspirasi dari reses itu tetap kita perjuangkan dan kita sampaikan melalui paripurna laporan reses kami. Kemudian diinventarisasi dalam usulan-usulan melalui OPD-OPD,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa realisasi aspirasi masyarakat sangat bergantung pada kemampuan anggaran serta kebijakan pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Menurutnya, DPRD memiliki peran penting dalam menyerap dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, pelaksanaan program dan pengalokasian anggaran harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta skala prioritas pembangunan.
“Walaupun ada pemangkasan anggaran, program pemerintah pusat maupun daerah tetap harus menyentuh masyarakat,” katanya.
Mustamin menilai, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.
Ia berharap, koordinasi antarpemerintah dapat terus diperkuat agar program pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi perhatian. Penentuan skala prioritas juga diperlukan supaya usulan yang bersifat mendesak dapat memperoleh perhatian sesuai kemampuan anggaran.
Memasuki usia ke-27 Kabupaten Natuna, Mustamin berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus bekerja sama dalam mendorong pembangunan daerah secara bertahap dan berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi mengenai tindak lanjut aspirasi masyarakat, baik usulan yang telah diakomodasi maupun yang belum dapat direalisasikan.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui perkembangan setiap usulan yang disampaikan melalui reses. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan perjuangan aspirasi melalui DPRD memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Natuna.