kabargolkarkepri.id, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong penguatan aktivitas industri nasional menyusul meningkatnya Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia menjadi 54,0 pada Oktober 2026. Capaian tersebut menjadi level tertinggi dalam 31 bulan terakhir sekaligus mencerminkan ekspansi sektor manufaktur terkuat sejak Maret 2024.
Berdasarkan laporan S&P Global, PMI Manufaktur Indonesia naik dari 52,4 pada September 2026 menjadi 54,0 pada Oktober 2026. Peningkatan ini didorong oleh bertambahnya pesanan baru, meningkatnya kepercayaan pasar, serta peluncuran produk baru.
Sarmuji mengatakan, capaian tersebut menjadi indikator positif bagi perkembangan industri manufaktur nasional. Meski demikian, tren pertumbuhan tersebut perlu terus dijaga agar memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing industri.
“PMI manufaktur Indonesia pada Oktober 2026 berada semakin jauh di atas ambang batas ekspansi 50 poin. Ini merupakan perkembangan yang positif dan menjadi indikasi bahwa aktivitas industri nasional terus bergerak ke arah yang lebih baik,” ujar Sarmuji di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Laporan S&P Global juga mencatat pertumbuhan pesanan baru industri manufaktur Indonesia berlangsung pada laju tercepat dalam lima tahun terakhir. Sementara itu, pesanan ekspor baru mencatat pertumbuhan tertinggi sejak survei PMI pertama kali dilakukan pada April 2011.
Dari sisi regional, PMI Manufaktur Indonesia pada Oktober 2026 tercatat lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara Asia, seperti Jepang sebesar 53,3, Vietnam 52,3, China 52,0, Korea Selatan 51,3, dan Malaysia 51,0. Adapun Australia berada pada level 49,6.
Sebagai informasi, angka 50 merupakan batas antara ekspansi dan kontraksi dalam pengukuran PMI. Nilai di atas 50 menunjukkan aktivitas manufaktur mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.
Menurut Sarmuji, Indonesia memiliki potensi besar untuk terus mengembangkan sektor manufaktur, didukung pasar domestik yang luas, ketersediaan sumber daya, serta kemampuan produksi nasional. Oleh karena itu, penguatan industri perlu diarahkan pada peningkatan kapasitas produksi agar mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri sekaligus memperluas pasar ekspor.
Ia menjelaskan, pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha industri yang kondusif melalui penguatan ekosistem manufaktur dan peningkatan pemanfaatan produk dalam negeri.
Upaya tersebut juga mencakup perlindungan pasar domestik dari praktik persaingan impor yang tidak sehat, serta penguatan kepastian pasokan energi dan bahan baku bagi para pelaku industri.
Sarmuji menegaskan, industri yang telah memiliki kemampuan produksi perlu terus diperkuat. Sementara sektor yang masih membutuhkan dukungan harus didorong untuk meningkatkan kapasitas dan daya saingnya.
“Kita ingin pertumbuhan manufaktur tidak hanya terlihat dari indikator survei. Namun, ini juga tercermin dalam peningkatan produksi, investasi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.
Selain PMI, Kementerian Perindustrian juga mencatat peningkatan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Oktober 2026 yang mencapai 53,77. Angka tersebut naik 1,84 poin dibandingkan September 2026 sebesar 51,93.
Secara tahunan, IKI Oktober 2026 juga mengalami peningkatan 0,27 poin dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sebesar 53,50.
Penguatan PMI dan IKI tersebut menunjukkan peningkatan aktivitas industri manufaktur dalam beberapa bulan terakhir. PMI Manufaktur Indonesia sebelumnya tercatat sebesar 49,8 pada Agustus 2026, kemudian meningkat menjadi 52,4 pada September dan kembali menguat menjadi 54,0 pada Oktober 2026.
Melalui penguatan ekosistem industri, kepastian pasokan energi dan bahan baku, serta perluasan pasar domestik dan ekspor, pemerintah berharap tren pertumbuhan manufaktur dapat terus berlanjut. Dengan demikian, peningkatan aktivitas industri dapat memberikan dampak langsung terhadap produksi, investasi, dan penyerapan tenaga kerja nasional.
Sumber : dpppartaigolkarofficial.com.