Bahlil Dorong Hilirisasi Tambang Berkeadilan, Pengusaha Daerah Diberi Ruang Lebih Besar

kabargolkarkepri.id, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mendorong penguatan hilirisasi industri pertambangan yang berkeadilan dengan memberikan kesempatan lebih besar kepada pengusaha daerah.

Menurut Bahlil, pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan keuntungan perusahaan besar. Lebih dari itu, kekayaan alam Indonesia harus memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat di daerah penghasil tambang.

Hal tersebut disampaikan Bahlil saat membuka Mineral and Coal Convention and Exhibition (Minerba Convex) 2026 di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Bahlil menegaskan, pengelolaan sumber daya alam harus berpedoman pada Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Karena itu, pemerintah melakukan perubahan kebijakan pertambangan untuk memperluas kesempatan bagi pelaku usaha daerah, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta badan usaha milik daerah (BUMD) dalam memperoleh wilayah izin usaha pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita ingin untuk membuat orang daerah juga harus bisa menjadi subjek dan objek pembangunan terhadap pengelolaan sumber daya alam mereka yang ada di daerah,” ujar Bahlil.

Ia menjelaskan, kebijakan afirmasi tersebut diperlukan karena selama ini pengelolaan sektor pertambangan masih didominasi kelompok usaha besar. Sementara itu, masyarakat dan pengusaha lokal di daerah penghasil belum memiliki kesempatan yang memadai untuk terlibat langsung.

Bahlil mencontohkan potensi pertambangan nikel di Sulawesi dan Maluku serta batu bara di Kalimantan dan Sumatera. Menurutnya, pengusaha lokal harus mendapatkan ruang lebih luas untuk mengambil bagian dalam aktivitas industri pertambangan, termasuk sebagai kontraktor dan penyedia jasa pertambangan.

“Pemerintah berkewajiban untuk harus memberikan rasa keadilan. Maka lahirlah Kepmen itu untuk jangan semua pekerjaan dikuasai, dimonopoli oleh satu kelompok tertentu, tapi harus dibagi kepada orang daerah untuk juga mereka bisa ikut mengambil bagian dalam rangka penciptaan ekonomi di daerah masing-masing,” tegasnya.

Selain memperluas keterlibatan pengusaha daerah, Bahlil juga menekankan pentingnya pengendalian produksi mineral dan batu bara agar pemanfaatan sumber daya alam memberikan keuntungan optimal bagi negara.

Ia mengungkapkan, Indonesia memiliki posisi strategis dalam perdagangan batu bara dunia. Pada 2025, pasokan batu bara Indonesia mencapai sekitar 540 juta ton atau setara 43 persen dari total perdagangan batu bara global yang mencapai 1,3 miliar ton.

Namun, besarnya volume produksi dan pasokan tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan penerimaan negara. Peningkatan produksi yang tidak terkendali justru berpotensi menekan harga komoditas di pasar internasional.

Untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan (supply and demand), pemerintah melakukan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan.

Menurut Bahlil, kebijakan pengendalian produksi tersebut mulai memberikan dampak positif terhadap harga batu bara dan penerimaan negara.

“Ini strategi karena kita jaga supply and demand. Pendapatan negara kita melonjak, produksi turun. Jadi produksinya terkoreksi menurun, tapi pendapatannya naik,” katanya.

Kebijakan serupa juga akan diterapkan pada komoditas nikel. Bahlil menyoroti kondisi kelebihan pasokan nikel dunia yang menurutnya telah mencapai hampir 800 ribu ton, sementara kebutuhan global berada pada kisaran 3,5 juta ton per tahun.

Ia meminta pengendalian produksi melalui RKAB turut diterapkan pada sektor nikel agar pemanfaatan cadangan mineral dilakukan secara terukur dan mempertimbangkan kebutuhan pasar.

“Jadi Pak Dirjen, menurut saya strategi untuk mengendalikan supply and demand lewat RKAB untuk di nikel lakukan. Saya yang tanggung jawab untuk kebaikan bangsa dan negara,” ujarnya.

Bahlil mengingatkan bahwa mineral merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dalam waktu singkat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus mempertimbangkan kepentingan generasi mendatang, bukan hanya mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan perkembangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara. Pada 2025, penerimaan sektor tersebut berada di kisaran Rp130 triliun hingga Rp135 triliun. Sementara hingga Oktober 2026, realisasinya telah melampaui Rp141 triliun.

Pemerintah menargetkan PNBP sektor mineral dan batu bara mencapai Rp160 triliun hingga Rp165 triliun pada akhir 2026.

Di sisi lain, Bahlil menegaskan bahwa arah kebijakan hilirisasi harus terus diperkuat hingga menghasilkan produk akhir bernilai tambah tinggi. Ia mencontohkan peningkatan nilai ekspor produk nikel Indonesia dari sekitar 3,3 miliar dolar AS pada 2017–2018 menjadi sekitar 33 miliar hingga 34 miliar dolar AS pada 2023.

Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan besarnya kontribusi industri pengolahan dalam meningkatkan nilai ekonomi sumber daya mineral nasional.

Bahlil juga menyoroti perkembangan ekosistem baterai kendaraan listrik yang kini telah mencakup rantai produksi mulai dari pertambangan, smelter, prekursor, katoda, hingga sel baterai.

Meski demikian, ia mengakui sebagian hasil hilirisasi industri pertambangan masih berada pada tahap produk setengah jadi. Karena itu, pemerintah tengah mempertimbangkan kajian mengenai kemungkinan pembatasan atau moratorium pembangunan smelter baru yang hanya menghasilkan produk antara.

“Jadi mungkin perlu kita membuat kajian, Pak Dirjen Minerba, apakah masih kita mungkinkan untuk membangun smelter yang produknya itu hanya setengah jadi atau kita moratorium untuk produk smelter yang setengah jadi. Yang perlu kita dorong adalah produk akhirnya,” ungkap Bahlil.

Ia menilai pendalaman hilirisasi penting agar bahan baku mineral yang telah diolah tidak seluruhnya diekspor dalam bentuk setengah jadi, tetapi dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan industri lanjutan di dalam negeri.

Selain itu, Bahlil mengarahkan agar perdagangan komoditas sumber daya alam dilakukan secara lebih efisien dengan mengutamakan pengiriman langsung dari Indonesia ke negara tujuan tanpa melalui negara perantara yang tidak diperlukan.

Ia mencontohkan pengiriman mineral ke China serta gas alam cair atau LNG ke Jepang dan Korea Selatan yang dapat dilakukan langsung dari Indonesia.

“Saya sudah memerintahkan Dirjen Migas sama Kepala SKK Migas. Kalau kita mau kirim LNG, contoh ke Jepang atau ke Korea, langsung aja. Kenapa harus pakai negara lain?” katanya.

Bahlil memandang langkah tersebut sebagai bagian dari penguatan kedaulatan ekonomi sekaligus upaya meningkatkan efisiensi perdagangan komoditas nasional.

Melalui pengendalian produksi, pendalaman hilirisasi hingga produk akhir, serta perluasan kesempatan bagi pengusaha daerah, pemerintah ingin memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi negara dan kesejahteraan masyarakat.

Bahlil menegaskan, dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam, kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama.

“Ketika diperhadapkan antara kepentingan rakyat dan kepentingan sekelompok orang, saya lebih memilih untuk mengedepankan kepentingan rakyat daripada sekelompok orang,” tutupnya.

Sumber : dpppartaigolkarofficial.com

Kabar Golkar Kepri

Ikuti pembaruan kegiatan dan informasi terbaru kami langsung di Instagram.

Follow @kabargolkarkepri
Facebook
WhatsApp
Telegram
Print

Trending

-- -- ----

Tanjungpinang

Karimun Batam Bintan Lingga Anambas Natuna
🌤️
--°C
Memuat...
AQI: --
KELEMBAPAN: --%
ANGIN: -- km/j
Live Update: BMKG
Pasar Keuangan

IHSG & Pasar Saham

IHSG
Indeks Komposit
7.312,45
+0,52%
USD / IDR
Kurs Dolar US
Rp 15.620
-0,15%
BBCA
9.900 +1,0%
BBRI
5.175 +0,4%
Emas (Gold)
XAU / USD
$2.670/oz
+0,35%
Update: Hari Ini ● Live Market