kabargolkarkepri.id, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Eric Hermawan, mendorong pemerintah dan regulator memperkuat transparansi serta tata kelola pasar modal Indonesia menyusul peringatan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait potensi perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia.
Eric menilai perhatian MSCI harus dijadikan momentum evaluasi untuk membenahi berbagai aspek pasar modal sekaligus menjaga kepercayaan investor. Menurutnya, kekhawatiran pasar perlu dijawab melalui langkah konkret, bukan sekadar pernyataan mengenai kuatnya fundamental ekonomi nasional.
“MSCI sejatinya bukan pihak lawan, melainkan cermin atas pekerjaan rumah tata kelola pasar modal yang tertunda,” kata Eric melalui keterangan pers di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Ia mengingatkan, tekanan di pasar keuangan berpotensi berdampak lebih luas terhadap perekonomian apabila berlangsung berkepanjangan. Pelemahan nilai tukar rupiah, misalnya, dapat meningkatkan biaya impor bahan baku dan energi. Sementara itu, kenaikan biaya pendanaan berisiko memengaruhi suku bunga kredit, ekspansi usaha, hingga konsumsi rumah tangga.
Eric juga menyoroti estimasi potensi arus keluar modal sebesar US$3 miliar hingga US$6 miliar apabila perubahan klasifikasi Indonesia oleh MSCI benar-benar terjadi.
Namun, ia menegaskan bahwa angka tersebut merupakan proyeksi berdasarkan skenario alokasi dana yang mengikuti indeks pasif, bukan kepastian bahwa arus modal keluar dalam jumlah tersebut akan terjadi.
Untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan investor, Eric meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) meningkatkan keterbukaan informasi, terutama terkait pemilik manfaat akhir atau beneficial ownership.
Menurutnya, transparansi kepemilikan saham menjadi salah satu aspek penting dalam menciptakan pasar modal yang kredibel, sehingga investor memiliki informasi yang memadai dalam mengambil keputusan investasi.
Selain itu, Eric menilai rencana peningkatan batas minimum saham publik atau free float menjadi 15 persen perlu disertai peta jalan yang realistis dan transparan. Dengan demikian, kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian bagi emiten, investor, maupun pelaku pasar lainnya.
Pernyataan Eric tersebut berkaitan dengan gejolak pasar saham Indonesia pada Oktober 2026, setelah MSCI membuka periode konsultasi mengenai potensi perubahan klasifikasi Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian MSCI meliputi transparansi kepemilikan saham, indikasi transaksi terkoordinasi, serta konsistensi penegakan aturan di pasar modal. Perkembangan tersebut menjadi perhatian karena perubahan klasifikasi berpotensi memengaruhi keputusan investasi dan aliran modal yang mengikuti indeks global.
Dalam situasi tersebut, Eric menilai ketahanan ekonomi nasional tidak cukup hanya bertumpu pada indikator makroekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa, dan disiplin fiskal. Integritas pasar serta kepastian hukum juga harus menjadi fondasi dalam menjaga kepercayaan investor.
“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketahanan ekonomi nasional tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa dan disiplin fiskal, tetapi juga membutuhkan integritas pasar serta kepastian hukum,” tandasnya.
Eric berharap pembenahan tata kelola, peningkatan keterbukaan informasi, dan konsistensi penegakan aturan dapat terus diperkuat. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional.
sumber : dpppartaigolkarofficial.com