kabargolkarkepri.id, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Lampung, Aprozi Alam, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran menyusul kebakaran KMP Batu Mandi di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (20/10/2026).
Aprozi menilai insiden yang terjadi menjelang kapal bersandar tersebut menjadi peringatan penting bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap operasional kapal penyeberangan. Evaluasi perlu mencakup penerbitan sertifikat keselamatan, pemeriksaan teknis armada, hingga penerapan standar kelaikan kapal sebelum diizinkan berlayar.
Menurut Aprozi, pengawasan keselamatan tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif. Seluruh dokumen dan sertifikasi harus mencerminkan kondisi kapal yang sebenarnya serta menjamin kesiapan perangkat keselamatan saat beroperasi.
“Jangan sampai sertifikat keselamatan hanya menjadi tumpukan dokumen administratif, sementara kondisi teknis kapal dan kesiapan fasilitas keselamatannya tidak diawasi secara optimal,” kata Aprozi Alam yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Rabu (21/10/2026).
Ia meminta Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) meninjau kembali efektivitas mekanisme penerbitan sertifikat keselamatan kapal. Kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), menurutnya, harus dipastikan berjalan secara konsisten dan tidak sekadar menjadi persyaratan untuk memperoleh izin operasional.
“Kami meminta Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meninjau ulang efektivitas penerbitan sertifikat keselamatan kapal sesuai SOP. Jangan sampai dokumen keselamatan hanya menjadi formalitas, tetapi tidak mencerminkan kondisi kapal yang sebenarnya,” tegasnya.
Aprozi menekankan bahwa izin berlayar harus diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan kelaikan yang ketat dan objektif. Dengan demikian, setiap kapal yang beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan untuk mengangkut penumpang maupun kendaraan.
Salah satu langkah yang perlu diperkuat, lanjutnya, adalah pelaksanaan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kapal secara menyeluruh sebelum armada diizinkan melayani penyeberangan.
Pemeriksaan tersebut tidak cukup hanya dengan mengecek dokumen administrasi. Petugas juga harus memastikan kondisi mesin, kelayakan teknis kapal, serta ketersediaan dan fungsi seluruh peralatan keselamatan, termasuk pelampung dan fasilitas pendukung lainnya.
“Komisi V ingin ramp check seluruh kapal diselenggarakan sebaik-baiknya. Pemberian izin berlayar wajib didahului uji kelaikan. Pemeriksaan mencakup banyak poin, termasuk ketersediaan seluruh alat keselamatan seperti pelampung dan fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.
Aprozi mengingatkan bahwa keselamatan penumpang dan awak kapal merupakan prioritas utama yang tidak boleh dikompromikan. Karena itu, seluruh prosedur keselamatan harus dilaksanakan secara disiplin dan bertanggung jawab guna meminimalkan risiko kecelakaan selama pelayaran.
Selain pemeriksaan kelaikan, ia mendorong penguatan pengawasan terhadap kondisi teknis armada, terutama sistem pencegahan dan penanganan kebakaran di ruang mesin. Pemeriksaan terhadap muatan kendaraan yang diangkut kapal penyeberangan juga perlu mendapat perhatian untuk memastikan operasional berlangsung aman.
Menurut Aprozi, pengawasan keselamatan harus dilakukan secara substantif dan berkelanjutan, bukan hanya menjelang keberangkatan. Seluruh komponen kapal perlu dipastikan berfungsi dengan baik agar potensi bahaya dapat diidentifikasi dan dicegah sedini mungkin.
“Keselamatan pelayaran tidak boleh hanya bagus di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru dilakukan evaluasi,” katanya.
Lebih lanjut, Aprozi meminta insiden KMP Batu Mandi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kebakaran. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan sistem pengawasan serta penguatan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia menegaskan, pembenahan sistem keselamatan pelayaran harus menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi penyeberangan. Dengan pengawasan yang ketat dan penerapan standar keselamatan secara konsisten, masyarakat diharapkan dapat menggunakan layanan penyeberangan dengan aman dan nyaman.
Sebagai informasi, KMP Batu Mandi merupakan kapal yang melayani rute penyeberangan Bakauheni–Merak. Kebakaran dilaporkan terjadi pada Selasa sore, 20 Oktober 2026, sesaat sebelum kapal bersandar di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten.
Sumber : kabargolkar.com