kabargolkarkepri.id, PONTIANAK – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa akses pembiayaan bagi pelaku UMKM terus mengalami peningkatan dalam delapan tahun terakhir. Saat ini, nilai pembiayaan untuk sektor UMKM telah mencapai sekitar Rp1.500 triliun.
Meski demikian, Maman menegaskan bahwa peningkatan plafon pembiayaan harus diimbangi dengan kualitas usaha dan kemampuan pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman.
“Menaikkan plafon pembiayaan tidak mudah. Ada dua faktor yang harus dipertimbangkan, yaitu kualitas usaha dan kemampuan pelaku UMKM itu sendiri,” ujar Maman saat membuka peresmian simbolis program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) Kredit Usaha Mikro Peduli (KUM Peduli) di Hotel Mercure Pontianak, Senin (19/10/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema Sinergi Penguatan Ekonomi Lokal Kalimantan Barat melalui Pemberdayaan UMKM dan Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Maman mengingatkan, pemberian pinjaman tanpa mempertimbangkan kemampuan pengembalian berisiko memicu kredit bermasalah. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh keberlangsungan usaha, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi sosial dan kehidupan keluarga pelaku UMKM.
Oleh karena itu, menurut Maman, perluasan akses pembiayaan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas dan kualitas usaha. Dengan demikian, pelaku UMKM tidak hanya memperoleh modal, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengelola bisnis secara sehat dan berkelanjutan.
Kementerian UMKM bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan pemerintah daerah terus mendorong penguatan program kemitraan serta peningkatan kapasitas pelaku usaha.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memanfaatkan dana CSR untuk mendukung pemberdayaan UMKM. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis, meningkatkan produktivitas, dan menjaga keberlanjutan usaha.
Maman menilai, penguatan kapasitas usaha menjadi bagian penting dalam memastikan pembiayaan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal. Pelaku UMKM diharapkan mampu mengelola modal secara produktif sekaligus memenuhi kewajiban pengembalian pinjaman sesuai ketentuan.
Melalui sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dunia usaha, dan pemerintah daerah, pemberdayaan UMKM diharapkan semakin efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk melalui pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kalimantan Barat.
Dengan demikian, peningkatan akses pembiayaan tidak hanya berorientasi pada besarnya modal yang disalurkan, tetapi juga pada kualitas usaha, produktivitas, dan keberlanjutan UMKM.
Sumber : dpppartaigolkarofficial.com